{"id":22228,"date":"2025-06-24T14:57:45","date_gmt":"2025-06-24T07:57:45","guid":{"rendered":"https:\/\/matawarta.com\/index.php\/?p=22228"},"modified":"2025-06-24T14:57:48","modified_gmt":"2025-06-24T07:57:48","slug":"janji-lapangan-kerja-19-juta-di-era-prabowo-antara-harapan-dan-gelombang-phk-yang-menghantam","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/matawarta.com\/index.php\/2025\/06\/janji-lapangan-kerja-19-juta-di-era-prabowo-antara-harapan-dan-gelombang-phk-yang-menghantam\/","title":{"rendered":"Janji Lapangan Kerja 19 Juta di Era Prabowo: Antara Harapan dan Gelombang PHK yang Menghantam"},"content":{"rendered":"\n<p class=\"wp-block-paragraph\"><strong>Oleh : Rajab Ahirullah (Biro Ketenagakerjaan PB PMII)<\/strong><\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\"><strong>Matawarta.com<\/strong>, <strong>JAKARTA<\/strong>&#8211; Pada masa kampanye Pilpres 2024, pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menjanjikan penciptaan 19 juta lapangan kerja baru kepada rakyat Indonesia. Janji ini menjadi salah satu poin utama dalam dokumen visi-misi mereka, \u201cBersama Indonesia Maju\u201d, yang menekankan pentingnya pertumbuhan ekonomi inklusif melalui pembangunan infrastruktur, industri kreatif, kewirausahaan, hingga perluasan sektor agrikultur.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Dalam salah satu debat resmi, Gibran bahkan menambahkan bahwa 5 juta dari total lapangan kerja itu akan difokuskan pada green jobs, yaitu pekerjaan ramah lingkungan yang berkelanjutan.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Namun, realitas setelah pemilu justru memperlihatkan gambaran yang sangat kontras. Sejak awal tahun 2024 hingga pertengahan 2025, gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) justru menjadi berita utama yang mengiringi masa transisi kekuasaan. Data Kementerian Ketenagakerjaan mencatat bahwa sepanjang 2024 saja, sebanyak 77.965 orang mengalami PHK, meningkat sekitar 20,2 persen dibanding tahun sebelumnya. Situasi ini semakin memburuk pada awal 2025.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Pada Januari 2025, tercatat sebanyak 3.325 pekerja ter-PHK, dengan sekitar 79,7 persen berasal dari DKI Jakarta. Angka tersebut melonjak tajam pada bulan berikutnya, sehingga total PHK selama Januari hingga Februari 2025 mencapai lebih dari 18.600 pekerja.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Bahkan, data BPJS Ketenagakerjaan yang dikutip oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyebutkan bahwa angka sebenarnya bisa mencapai 40.000 kasus PHK hanya dalam dua bulan pertama tahun ini.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Memasuki April 2025, jumlah pekerja yang kehilangan pekerjaan terus bertambah. Per 20 Mei 2025, total kasus PHK mencapai 26.455 orang. Jawa Tengah tercatat sebagai provinsi dengan jumlah PHK tertinggi, disusul oleh DKI Jakarta dan Kepulauan Riau.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Beberapa kasus PHK massal bahkan mengemuka ke publik, seperti penutupan total PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang mengakibatkan lebih dari 10.000 pekerja kehilangan pekerjaan. Di wilayah Banten, perusahaan besar seperti PT Adis Dimension Footwear dan PT Victory Ching Luh juga dilaporkan merumahkan ribuan karyawan.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Hal serupa terjadi di Jawa Barat, di mana PHK besar-besaran dilakukan oleh perusahaan seperti PT Yamaha Music Manufacturing Indonesia, PT Tokai Kagu Indonesia, dan PT Danbi International.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Kondisi ini mencerminkan kontradiksi yang tajam antara janji kampanye untuk menciptakan lapangan kerja dan realitas sosial-ekonomi yang tengah berlangsung. Bukannya menyerap tenaga kerja baru, justru sektor industri, khususnya manufaktur tekstil, elektronik, dan otomotif mengalami penyusutan tenaga kerja dalam skala besar.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Hal ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat: sejauh mana pemerintah benar-benar serius menangani persoalan PHK ini?<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Sebagai respons atas meningkatnya angka PHK, pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan PHK pada Mei 2025 atas arahan Presiden Prabowo. Satgas ini bertugas memantau dinamika hubungan industrial dan memberikan intervensi terhadap perusahaan-perusahaan yang melakukan PHK tanpa prosedur yang adil.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Selain itu, pemerintah juga mengaktifkan skema Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 7 Februari 2025. Melalui kebijakan ini, pekerja yang terkena PHK akan mendapatkan bantuan uang tunai sebesar 60 persen dari gaji maksimal Rp5 juta per bulan selama enam bulan.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Tak hanya itu, Kementerian Ketenagakerjaan juga mulai menyusun aturan baru terkait pembatasan sistem outsourcing dan menyiapkan revisi terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan. Revisi ini didorong agar sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168\/PUU-XXI\/2023 yang mengamanatkan perlindungan lebih besar terhadap hak-hak buruh.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Meski berbagai langkah tersebut menunjukkan adanya respons kebijakan dari pemerintah, efektivitasnya masih dipertanyakan. Gelombang PHK belum menunjukkan tanda-tanda reda, dan di lapangan, banyak pekerja yang belum mendapatkan hak-haknya secara penuh.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Sementara itu, janji penciptaan lapangan kerja belum tampak dalam bentuk nyata, setidaknya hingga pertengahan 2025 ini. Alih-alih melihat pertumbuhan, rakyat dihadapkan pada kenyataan kehilangan pekerjaan, ketidakpastian ekonomi, dan lemahnya jaminan sosial.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Situasi ini menuntut pemerintah tidak hanya menepati janji, tetapi juga membangun sistem ketenagakerjaan yang tangguh, adil, dan adaptif terhadap perubahan global maupun domestik. Tanpa upaya konkret yang cepat dan terstruktur, harapan 19 juta lapangan kerja itu bisa berubah menjadi ilusi semata di tengah badai pemutusan hubungan kerja yang masih belum mereda.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Oleh : Rajab Ahirullah (Biro Ketenagakerjaan PB PMII) Matawarta.com, JAKARTA&#8211; Pada masa kampanye Pilpres 2024, pasangan Prabowo Subianto dan Gibran&hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":4,"featured_media":22229,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[2],"tags":[4794,4791,4793],"class_list":["post-22228","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional","tag-badai-phk-di-indonesia","tag-janji-19-juta-lapangan-kerja-prabowo-gibran","tag-prabowo-gibran-janji-19-juta-lapangan-kerja"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/matawarta.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/22228","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/matawarta.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/matawarta.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/matawarta.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/4"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/matawarta.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=22228"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/matawarta.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/22228\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":22230,"href":"https:\/\/matawarta.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/22228\/revisions\/22230"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/matawarta.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/22229"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/matawarta.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=22228"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/matawarta.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=22228"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/matawarta.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=22228"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}