{"id":25231,"date":"2025-12-26T15:48:16","date_gmt":"2025-12-26T08:48:16","guid":{"rendered":"https:\/\/matawarta.com\/index.php\/?p=25231"},"modified":"2025-12-26T15:48:17","modified_gmt":"2025-12-26T08:48:17","slug":"teror-bom-10-sekolah-di-depok-dipicu-masalah-asmara-pelaku-ditahan-polisi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/matawarta.com\/index.php\/2025\/12\/teror-bom-10-sekolah-di-depok-dipicu-masalah-asmara-pelaku-ditahan-polisi\/","title":{"rendered":"Teror Bom 10 Sekolah di Depok Dipicu Masalah Asmara, Pelaku Ditahan Polisi"},"content":{"rendered":"\n<p class=\"wp-block-paragraph\"><strong>Matawarta.com, JAKARTA<\/strong> &#8211; Polisi mengungkap motif di balik aksi teror bom yang menyasar sepuluh sekolah swasta di Kota Depok, Jawa Barat. Seorang pria berinisial HRR (23) ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti menyebarkan ancaman bom melalui surat elektronik. Aksi nekat tersebut didorong kekecewaan pribadi usai hubungan asmaranya kandas dan lamaran keluarganya ditolak oleh mantan kekasihnya, perempuan berinisial K.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Made Gede Oka Utama menjelaskan, pelaku dan korban sempat menjalin hubungan pada 2022. Namun, hubungan tersebut berakhir dan upaya lamaran yang dilakukan keluarga pelaku tidak mendapat persetujuan. Sejak saat itu, tersangka diduga kerap melakukan tindakan mengganggu terhadap korban.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">&#8220;Dapat kami jelaskan juga motif dari tersangka untuk melakukan penteroran ataupun tindak pidana ini adalah tersangka merasa kecewa. Karena memang yang bersangkutan sempat berpacaran yaitu Saudara H dan Saudari K ini sempat berpacaran di tahun 2022. Kemudian sempat juga keluarga besar dari Saudara H melamar tapi ditolak,&#8221; ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Made Gede Oka Utama kepada wartawan, Jumat (26\/12\/2025).<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Tidak hanya mengirim ancaman secara pribadi, pelaku juga diketahui melakukan teror ke lingkungan kampus tempat korban menempuh pendidikan. Polisi turut menemukan sejumlah bukti berupa pesanan fiktif makanan yang dikirimkan ke rumah korban tanpa pernah dipesan oleh pihak keluarga.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Aksi teror kemudian meningkat ketika tersangka menyebarkan ancaman bom ke sepuluh sekolah di wilayah hukum Polres Metro Depok dengan mencatut nama korban.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Perbuatan tersebut dinilai sebagai puncak dari rangkaian tindakan intimidasi yang dilakukan pelaku demi menarik perhatian mantan kekasihnya.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Ancaman bom itu pertama kali diketahui oleh pihak SMA Bina Nusantara Depok pada Selasa (23\/12) pagi. Informasi tersebut kemudian dibagikan ke forum kepala sekolah swasta se-Kota Depok, hingga terungkap bahwa sembilan sekolah lain menerima ancaman serupa. Peristiwa ini pun langsung dilaporkan ke kepolisian.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Dalam proses penyelidikan, polisi juga memeriksa K yang namanya dicatut dalam email ancaman.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Dari hasil pendalaman, penyidik menetapkan HRR sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan.<br>Atas perbuatannya, HRR dijerat Pasal 45B juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara dan atau denda hingga Rp750 juta. Ia juga dikenakan Pasal 335 KUHP dengan ancaman satu tahun penjara atau Pasal 336 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun. (paz)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Matawarta.com, JAKARTA &#8211; Polisi mengungkap motif di balik aksi teror bom yang menyasar sepuluh sekolah swasta di Kota Depok, Jawa&hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":4,"featured_media":13618,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[2],"tags":[6146,6147],"class_list":["post-25231","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional","tag-sekolah-di-depok-diteror-bom","tag-teror-bom-di-sekolah-depok"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/matawarta.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/25231","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/matawarta.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/matawarta.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/matawarta.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/4"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/matawarta.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=25231"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/matawarta.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/25231\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":25232,"href":"https:\/\/matawarta.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/25231\/revisions\/25232"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/matawarta.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/13618"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/matawarta.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=25231"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/matawarta.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=25231"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/matawarta.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=25231"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}