{"id":27485,"date":"2026-10-05T14:16:42","date_gmt":"2026-10-05T07:16:42","guid":{"rendered":"https:\/\/matawarta.com\/index.php\/?p=27485"},"modified":"2026-10-05T14:16:42","modified_gmt":"2026-10-05T07:16:42","slug":"polemik-fasilitas-mewah-di-lapas-cibinong-kalapas-dicopot-dari-asn-dan-16-pegawai-kena-sanksi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/matawarta.com\/index.php\/2026\/10\/polemik-fasilitas-mewah-di-lapas-cibinong-kalapas-dicopot-dari-asn-dan-16-pegawai-kena-sanksi\/","title":{"rendered":"Polemik Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong: Kalapas Dicopot dari ASN dan 16 Pegawai Kena Sanksi"},"content":{"rendered":"\n<p class=\"wp-block-paragraph\"><strong>Matawarta.com, BOGOR<\/strong>&#8211; Polemik fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat, berbuntut panjang. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menjatuhkan sanksi tegas terhadap sejumlah pegawai yang terseret dalam kasus tersebut.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putranto menjadi pejabat dengan sanksi paling berat. Ia resmi diberhentikan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Kepastian tersebut disampaikan Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komjen Pol Rudi Setiawan, di Jakarta, Senin (5\/10\/2026).<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">\u201cIya diberhentikan jadi ASN,\u201d kata Rudi.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Tak hanya Kalapas, sebanyak 16 pegawai lainnya juga harus menerima konsekuensi disiplin. Total terdapat 17 pegawai yang dijatuhi sanksi dengan tingkat hukuman berbeda.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Rinciannya, satu orang diberhentikan sebagai ASN, lima pegawai mendapatkan hukuman disiplin berat, sedangkan 11 lainnya dikenai hukuman disiplin sedang.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Bahkan, pemeriksaan tidak hanya menyasar pejabat yang sebelumnya memimpin Lapas Cibinong. Kalapas lama dan Kalapas baru turut diperiksa terkait polemik fasilitas tersebut.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">\u201cKalapas lama dan Kalapas baru kita periksa dan kita jatuhi hukuman,\u201d ujar Rudi.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Para pegawai tersebut disangkakan melanggar Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Aturan tersebut memuat sejumlah larangan bagi PNS, termasuk penyalahgunaan kewenangan, menjadi perantara untuk memperoleh keuntungan pribadi maupun orang lain, melakukan pungutan di luar ketentuan, serta menerima pemberian yang berkaitan dengan jabatan atau pekerjaan.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Sanksi yang dijatuhkan pun memiliki tingkatan. Untuk hukuman disiplin sedang, pegawai dapat dikenai pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25 persen selama enam, sembilan, hingga 12 bulan.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Sementara hukuman disiplin berat dapat berupa penurunan jabatan selama 12 bulan, pembebasan dari jabatan menjadi pelaksana selama 12 bulan, hingga pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Kasus ini mencuat setelah fasilitas yang disebut sebagai hunian mewah ditemukan di lingkungan Lapas Cibinong. Pada Rabu (30\/9), fasilitas tersebut akhirnya dibongkar Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan setelah mendapat sorotan dan desakan dari Komisi XIII DPR RI.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, menegaskan pembongkaran dilakukan agar fasilitas tersebut tidak kembali dimanfaatkan secara tidak semestinya.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">\u201cSupaya tidak disalahgunakan lagi, atau nanti jangan-jangan ketika kita sudah pulang dari sini malah dibiarkan seperti itu,\u201d kata Sugiat.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Tak berhenti pada pembongkaran. Komisi XIII juga meminta seluruh barang yang berada di dalam fasilitas tersebut dicatat dan diinventarisasi karena kasusnya masih berkaitan dengan proses penyidikan.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, meminta tidak ada satu pun barang yang luput dari pendataan.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">\u201cKita harus memastikan bahwa semua barang yang dikeluarkan ini sudah tercatat, sudah terinventarisasi dengan baik karena ini sedang dalam proses penyidikan,\u201d ujar Rieke.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Kasus fasilitas mewah tersebut bahkan memicu efek domino di jajaran Pemasyarakatan. Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Kini, sanksi terhadap 17 pegawai tersebut menjadi babak terbaru dari polemik Lapas Cibinong yang semakin melebar. Temuan fasilitas mewah tak hanya berujung pembongkaran, tetapi juga menyeret pejabat dan pegawai hingga berakhir pada pemberhentian dari ASN. (paz)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Matawarta.com, BOGOR&#8211; Polemik fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat, berbuntut panjang. Kementerian Imigrasi dan&hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":4,"featured_media":27486,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[2],"tags":[7234],"class_list":["post-27485","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional","tag-lapas-mewah-cibinong"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/matawarta.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/27485","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/matawarta.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/matawarta.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/matawarta.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/4"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/matawarta.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=27485"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/matawarta.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/27485\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":27487,"href":"https:\/\/matawarta.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/27485\/revisions\/27487"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/matawarta.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/27486"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/matawarta.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=27485"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/matawarta.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=27485"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/matawarta.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=27485"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}