{"id":8592,"date":"2023-02-22T20:25:28","date_gmt":"2023-02-22T13:25:28","guid":{"rendered":"https:\/\/matawarta.com\/?p=8592"},"modified":"2023-02-22T20:25:29","modified_gmt":"2023-02-22T13:25:29","slug":"asrorun-niam-karena-implementatif-keterterimaan-fatwa-mui-sangat-tinggi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/matawarta.com\/index.php\/2023\/02\/asrorun-niam-karena-implementatif-keterterimaan-fatwa-mui-sangat-tinggi\/","title":{"rendered":"Asrorun Niam: Karena Implementatif, Keterterimaan Fatwa MUI Sangat Tinggi"},"content":{"rendered":"\n<p><strong>MataWarta.com; JAKARTA<\/strong> &#8211; Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Niam Sholeh mengatakan agar bisa diterima masyarakat,\u00a0fatwa yang ditetapkan harus dipastikan dapat terimplementasi.<\/p>\n\n\n\n<p>Hal itu ia ungkapkan dalam pidato ilmiah pengukuhan Guru Besar Bidang Ilmu Fikih UIN Jakarta dai Auditorium Utama UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Rabu (22\/2\/2023).<\/p>\n\n\n\n<p>Niam menjelaskan, sebelum fatwa ditetapkan, mufti harus mengenal bagaimana kondisi mustafti dan dampak yang ditimbulkan dalam hal implementasi fatwa.<\/p>\n\n\n\n<p>Asrorun Niam menuturkan, fatwa harus melihat realitas sosial di mana dan bagaiamana fatwa diminta, dan apa dampak yang ditimbukan jika fatwa dilaksanakan. Siapa yang akan melaksanakan dan dalam konteks apa.<\/p>\n\n\n\n<p>Demikian ujar&nbsp; yang juga Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Niam Sholeh dalam pidato ilmiah pengukuhan Guru Besar Bidang Ilmu Fikih UIN Jakarta dai Auditorium Utama UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Rabu (22\/2\/2023).<\/p>\n\n\n\n<p>Niam kemudian mencontoh kasus bagaimana fatwa harus implementatif adalah fatwa-fatwa terkait COVID-19. Penerapan protokol kesehatan saat Wabah Covid 19 berpengaruh dalam redefinsi pemahaman dan praktek hukum Islam, khususnya ibadah yang dilaksanakan secara berjamaah.<\/p>\n\n\n\n<p>&#8220;Ibadah shalat Jumah itu adalah suatu kewajiban. Sebagian masyarakat menilai kewajiban tersebut harus dilaksanakan dan tidak dapat ditinggalkan, meski ada wabah,&#8221; ucapnya.<\/p>\n\n\n\n<p>&#8220;Ada dilema dan kegamangan. Atas dasar itulah kemudian Majelis Ulama Indonesia melakukan pembahasan dan penetapan fatwa tentang Penyelenggaran Ibadah Dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19 yang ditujukan sebagai panduan bagi umat Islam untuk tetap taat menjalankan ibadah, tapi komitmen terhadap penanggulangan wabah,&#8221; jelasnya.<\/p>\n\n\n\n<p>Lebih lanjut, Niam mengatakan, pertimbangan untuk mencegah kemafsadatan didahulukan dari pada memperoleh kemaslahatan. Dar\u2019ul Mafasid Muqaddamun ala Jalbil Mashalih.<\/p>\n\n\n\n<p>&#8220;Saat Ramadhan dan Idul Fitri 2020, MUI menetapkan fatwa tentang Panduan Kaifiat Takbir Dan Shalat Idul Fitri Saat Pandemi Covid-19. Salah satu yang diatur dalam Fatwa ini adalah ketentuan shalat Idul Fitri di rumah. Sesuatu yang tidak lazim, tetapi dibolehkan secara fikih,&#8221; ucapnya.<\/p>\n\n\n\n<p>&#8220;Di awal penetapan fatwa, tidak jarang muncul pro-kontra, resistensi, bahkan tuduhan pendangkalan keagamaan. Namun akhirnya Fatwa-fatwa MUI terkait dengan Covid-19 diterima sebagai panduan dalam perilaku keagamaan publik dan juga dijadikan dasar serta rujukan dalam menetapkan kebijakan publik,&#8221; jelasnya.<\/p>\n\n\n\n<p>Fatwa MUI Diterima dan Diikuti<\/p>\n\n\n\n<p>Lebih lanjut Niam menjelaskan, Survey yang dilakukan oleh Kementerian Agama RI dengan responden 13.549 orang muslim yang menguji pengetahuan umat Islam terhadap Fatwa MUI terkait pencegahan penyebaran Covid-19, menunjukkan tingginya penerimaan fatwa MUI di tengah masyarakat.&nbsp;<\/p>\n\n\n\n<p>Ketika disodori pertanyaan \u201cApakah Anda tahu fatwa MUI Pusat tentang pencegahan penyebaran Covid-19?\u201d Mayoritas responden mengetahui keberadaan Fatwa MUI No.14\/2020, yaitu sebesar 95.98 persen dan juga memahami isinya. Hanya 4,02% yang tidak mengetahuinya.<\/p>\n\n\n\n<p>Selanjutnya, menjawab pertanyaan mengenai kesiapan mengikuti fatwa MUI, Sebanyak 95, 38 % responden menyatakan kesiapannya untuk mentaati fatwa MUI dalam hal tidak shalat jamaah dan Jumatan di masjid jika wilyahnya tidak terkendali.<\/p>\n\n\n\n<p>&#8220;Sementara itu masih ada 3,78% responden yang menyatakan tidak siap. Pendekatan fatwa dengan memperhatikan aspek tathbiqi ini memungkinkan fatwa bisa hidup dan menjadi panduan dalam perilaku keagamaan publik, meski menghentak kesadaran keagamaan yang selama ini telah terpraktekkan lama,&#8221; jelasnya.<\/p>\n\n\n\n<p>Hadir dalam pengukuhan Guru Besar tersebut Wakil Presiden KH Ma&#8217;ruf Amin, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu&#8217;ti, Ketua Umum Al-Irsyad al-Islamiyah Faishal Madhi, dan puluhan rektor perguruan tinggi.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>MataWarta.com; JAKARTA &#8211; Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Niam Sholeh mengatakan agar bisa diterima masyarakat,\u00a0fatwa yang ditetapkan harus dipastikan&hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":4,"featured_media":8593,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[2],"tags":[2004,2005,581],"class_list":["post-8592","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional","tag-asrorun-niam","tag-fatwa","tag-mui"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/matawarta.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/8592","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/matawarta.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/matawarta.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/matawarta.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/4"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/matawarta.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=8592"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/matawarta.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/8592\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/matawarta.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/8593"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/matawarta.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=8592"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/matawarta.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=8592"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/matawarta.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=8592"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}