JAKARTA – Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, S.H., M.H., M.Si. mengungkapkan ada 15 tersangka dan narapidana terorisme berlatar belakang PNS. Mereka semua telah ditangani Densus 88.
Jumlah itu merupakan jumlah tersangka dan narapidana yang sedang ditangani Densus 88 hingga Maret 2022. “Sampai saat ini, jumlah tersangka dan narapidana terorisme berlatar PNS adalah 15 orang,” kata Karo Penmas Divhumas Polri, Selasa (15/3).
Namun ia tidak merinci identitas 15 tersangka dan narapidana terorisme itu. Ahmad Ramadhan hanya mengatakan satu di antara tersangka berlatar PNS itu adalah tersangka terorisme jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Ia baru ditangkap di Tangerang, Banten, Selasa tadi pagi. “Tersangka TU itu adalah PNS atau ASN,” ungkapnya.
Penangkapan terhadap TU dilakukan pada pukul 04.52 WIB. TU diamankan di kawasan Perumahan Samawa Village, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Sepatan, Tangerang.
Polisi juga masih belum membeberkan peran dan keterlibatan TU dalam jaringan Jemaah Islamiyah (JI).*(WAH)
