Aplikasi PeduliLindungi Disebut Telah Melanggar HAM

JAKARTA – Matawarta : Tuduhan serius disampaikan Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat untuk kewajiban masyarakat Indonesia memakai aplikasi PeduliLindungi.

Negeri Paman Sam menilai aplikasi itu telah menyimpan data masyarakat secara ilegal dan tanpa izin. Mulai nama, NIK, tanggal lahir, email, hingga jejak perjalanan. Semua terekam ada di situ.

Karena di setiap tempat ramai yang didatangi, ada kewajiban melalukan scan barcode untuk check in. Nah semua data-data itu terekam dalam PeduliLindungi, yang kerahasiaannya bisa dimain-mainkan.

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Daulay mendorong Pemerintah untuk memberi tanggapan, atas tuduhan yang disampaikan Amerika Serikat. Jangan sampai tuduhan itu mencoreng nama baik Indonesia.

“Kalau mau jujur memang aplikasi itu menyimpan data kita semua. Image Indonesia sebagai negara demokratis terbesar di Asia harus dijaga,” kata Saleh Daulay, politisi PAN itu.

“Aplikasi PeduliLindungi memang membantu melacak penyebaran COVID-19. Tapi kita juga tidak tahu bagaimana pemanfaatan data-data itu. Saya pribadi pun belum jelas.”

“Maka itu Pemerintah perlu membuka penjelasan aplikasi ini kepada publik. Tentu secara transparan,” ujar Saleh Daulay.*(WAH)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *