KPU: Tiga Hari Terakhir Pendaftaran Calon Peserta Pemilu 2024, 10 Parpol Masukkan Jadwal

Anggota KPU August Mellaz

JAKARTA – matawarta.com : KPU menginformasi ada 10 partai politik yang memasukkan jadwal pendaftaran sebagai calon peserta Pemilu 2024, untuk tiga hari terakhir masa pendaftaran. Tiga hari itu terhitung mulai Jumat (12/8/2022) hingga Minggu.

Anggota KPU August Mellaz mengatakan dari 42 parpol yang mengajukan dan telah memegang akun Sipol, sebanyak 23 di antaranya telah melakukan pendaftaran. Kemudian 10 partai dalam konfirmasi akan melakukan pendaftaran.

Dengan begitu hingga Kamis hari ini adalah sembilan partai yang belum mengajukan rencana pendaftaran. Kemungkinan sembilan parpol itu tidak akan mengajukan pendaftaran.

August Mellaz lantas menyampaikan perincian jadwal pendaftaran dari 10 parpol di tiga hari terakhir masa pendaftaran. Berikut perinciannya,

Jumat 12 Agustus 2022

09.00 WIB: Partai Beringin Karya (Berkarya)
13.00 WIB: Partai Buruh
14.00 WIB: Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo)
14.15 WIB: Partai Republik
15.00 WIB: Partai Ummat
16.00 WIB: Partai Indonesia Bangkit Bersatu

Sabtu 13 Agustus 2022

15.35 WIB: Partai Republik Satu

Minggu 14 Agustus 2022

16.00 WIB: Partai Pandu Bangsa
16.00 WIB: Partai Bhinneka Indonesia (PBI)
20.00 WIB: Partai Damai Kasih Bangsa (PDKB)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *