Kasus Mafia Minyak Goreng, Airlangga Hartato Mangkir dari Panggilan Kejagung

Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi dalam kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit. Pemanggilan terhadap Airlangga Hartarto pun dijadwalkan kembali pada Senin, 24 Juli 2023.

“Pada hari ini juga terkait dengan ketidakhadiran dari saksi AH. Kita tunggu sampai jam 18.00 WIB lewat beliau tidak hadir dan tidak memberikan konfirmasi alasan ketidakhadirannya, sehingga kami tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung akan melakukan pemanggilan pada yang bersangkutan pada hari Senin tanggal 24 Juli 2023,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2023).

Menurut Ketut, penyidik memutuskan untuk meminta keterangan Airlangga lantaran melihat adanya urgensi dalam rangka pengusutan kasus mafia minyak goreng tersebut.

“Karena berdasarkan putusan Mahkamah Agung, beban kerugian diberikan kepada tiga korporasi ini, tidak dibebankan kepada para terpidana yang sudah berkekuatan hukum tetap. Sehingga kami menggali dari sisi-sisi kebijakan yang dikeluarkan oleh yang bersangkutan ini,” jelas Ketut.

“Menggali dari sisi evaluasi kebijakan, dari sisi pelaksanaan kebijakan, karena kebijakan ini sudah merugikan negara cukup signifikan menurut putusan MA, kurang lebih Rp6,7 triliun. Dari hasil putusan MA inilah akan kami dalami semua menghasilkan saksi-saksi yang patut kita periksa,” sambungnya.

Ketut mengakui situasi saat ini merupakan tahun politik, namun dia menegaskan kerja Kejagung selalu profesional dan transparan ke publik. Pemanggilan Ketua Umum Partai Golkar dalam kasus korupsi ini tidak ada kaitan dengan politik.

“Harapan tim penyidik, dan kami di kejaksaan, harap hadir. Harapan kami agar hadir, karena yang dipanggil adalah kewajiban. Semua yang dipanggil saksi adalah kewajiban, kewajiban hukum dan tidak ada alasan untuk menghindari panggilan,” Ketut menandaskan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *