Pomdam Jaya/Jayakarta masih terus mengusut kasus penculikan berujung tewasnya pemuda asal Aceh, Imam Masykur (25). Dengan menetapkan Praka RM anggota Paspampres dan dua anggota TNI lainnya sebagai tersangka.
Berdasarkan hasil penyidikan, Danpomdam Jaya, Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengungkap temuan baru terkait tiga tersangka yang ternyata sempat mengaku sebagai anggota polisi saat membawa paksa Imam.
“Betul (ngaku polisi),” kata Irsyad saat dikonfirmasi, Senin (28/8/2023).
Sementara itu terkait adanya keterlibatan pelaku lain, Irsyad mengakui sampai saat ini baru ada tiga anggota TNI, termasuk Praka RM yang terlibat dalam kasus tewasnya Imam.
“Sampai saat ini belum ada (tersangka lain). Kita dalami terus. Itu murni dari anggota-anggota tersebut,” katanya.
Adapun ketiga tersangka yakni Praka RM yang merupakan anggota Paspampres. Sementara dua anggota TNI lainnya diluar dari satuan Paspampres.
“3 aja (tersangka). Satu (Praka RM anggota Paspampres). (Dua tersangka lainnya) Dari Kesatuan Direktorat Topografi sama satuan Kodam Iskandar Muda,” sebutnya.
Secara terpisah, Said Sulaiman salah satu perwakilan keluarga korban mengungkap modus pelaku penculikan yang mengaku sebagai polisi.
Ketika Imam diculik dan disiksa agar keluarga segera memberikan uang tebusan.
“Ngaku dia polisi, malah dia pakai atribut polisi waktu penangkapan itu. Itu kata saksi yang disitu, badannya tegap pakai rompi yg ada tulisannya polisi, kan polisi jadi pasti mundur biar gak ikut campur tapi, langsung sekap,” kata Said.
