Respons Wapres Maruf Amin Usai Firli Bahuri Jadi Tersangka

Wakil Presiden Ma’ruf Amin, angkat bicara soal penetapan Ketua KPK Firli Bahuri menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dia pun meminta Firli Bahuri untuk menaati koridor hukum yang ada. Bahkan, menurutnya pemerintah tidak akan intervensi.

“Saya kira berjalan saja sesuai koridor hukum saja. Artinya ya kan pemerintah tidak akan intervensi yang seperti itu. Silahkan koridor hukum berjalan dengan mestinya seperti apa. Sehingga semuanya berjalan sesuai aturan itu,” kata Ma’ruf Amin di sela kunjungan kerja di Athena, Yunani, Kamis (23/11/2023).

Terkait desakan agar Firli mundur dari jabatannya, dia menyerahkan semua pada aturan dan hukum yang berlaku.

“Kita serahkan saja sesuai proses hukumnya seperti apa,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) telah menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Surat tersebut dikirim oleh Polri pada Kamis sore (23/11/2023).

“Kementerian Sekretariat Negara telah menerina surat pemberitahuan penetapan tersangka atas nama Ketua KPK Firli Bahuri, sore hari ini sekitar jam 17.00 WIB,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana kepada wartawan, Kamis.

Dia mengatakan, rancangan Keputusan Presiden (Keppres) Pemberhentian Sementara Firli Bahuri dari jabatan Ketua KPK telah disiapkan. Keppres ini akan diajukan ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk ditandatangani.

“Rancangan Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK telah disiapkan dan akan segera diajukan kepada Bapak Presiden pada kesempatan pertama,” jelasnya.

Adapun, Presiden Joko Widodo atau Jokowi juga meminta Firli menghormati semua proses hukum.

“Ya hormati semua proses hukum. Hormati semua proses hukum,” kata Jokowi kepada wartawan usai meresmikan Kampung Nelayan Modern di Biak Numfor, Papua, Kamis (23/11/2023).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *