Bawaslu Buka Suara soal Foto Amplop ‘Serangan Fajar’ Caleg DPR RI di Depok

Sejumlah foto amplop berisikan uang dan salah satu stiker Caleg DPR RI dapil Depok-Bekasi beredar dunia maya. Pada foto tersebut terdapat stiker diduga milik Ranny Fahd A Rafiq yang merupakan caleg dari Partai Golkar.

Menanggapi hal tersebut, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Depok, Sulastio mengatakan, telah mengetahui adanya informasi tersebut. Bawaslu Kota Depok akan terlebih dahulu melakukan penelusuran.

“Informasinya sudah didapat, nah saya langsung minta melakukan penelusuran, makanya kita lakukan dulu penelusuran,” ujar Sulastio

Sulastio menjelaskan, Bawaslu Kota Depok akan mengumpulkan seluruh informasi dugaan tersebut. Bawaslu Kota Depok Depok akan menelaah satu per satu informasi yang didapat sebelum memberikan kesimpulan.

“Kita harapkan ini bisa membuat informasi siapa pelakunya, dibaginya ke siapa, jumlah uangnya berapa, dan kejadiannya di mana,” jelas Sulastio.

Bawaslu Kota Depok Depok akan terlebih dahulu mengumpulkan sejumlah bukti untuk menguatkan informasi tersebut. Apabila bukti tersebut menunjukan terjadinya tindakan pelanggaran, Bawaslu Kota Depok akan mempidanakan temuan tersebut.

“Kita bicara proses penyidikan ini menjadi hal yang ditimbang polisi, jaksa dan hakim nantinya,” ucap Sulastio.

Bawaslu Kota Depok telah mengingatkan kepada masyarakat tidak terjebak pada caleg yang memberikan uang menjelang hari Pemilu. Begitupun dengan peserta pemilu untuk tertib aturan pada masa tenang.

“Dengan hal money politik kita sudah sampaikan di forum dan juga panwascam, kemudian menghimbau mereka membuat imbauan kepada masyarakat kepada peserta pemilu untuk tidak menggunakan money politik,” terang Sulastio.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *