Jaga Kelestarian Lingkungan Pesisir Laut, KKP Hadirkan Sekolah Pantai di Tanjungpinang


Matawarta.com, JAKARTA — Dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan pesisir laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menambah Sekolah Pantai Indonesia (SPI), termasuk SMA Negeri 5 Tanjungpinang, Kota Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau, yang belum lama ini diresmikan KKP menjadi Sekolah Pantai Indonesia.

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Victor Gustaaf Manoppo mengungkapkan bahwa SPI merupakan program unggulan Ditjen PKRL untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi anak muda dalam melestarikan lingkungan pesisir laut.

Ia menyebut, sejak 2017 hingga 2023, setidaknya penetapan SPI sudah berlangsung di 14 kabupaten dan kota serta diikuti 700 siswa/i mulai dari Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), hingga Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sederajat.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Victor Gustaaf Manoppo dalam keterangannya di Jakarta pada Kamis, (5/9/2024)

“Program ini melibatkan siswa-siswi sekolah menengah dalam kegiatan pembelajaran, observasi, analisis, dan aksi nyata untuk pelestarian lingkungan pesisir dengan metodologi 4A yaitu Amati, Analisa, Ajarkan dan Aksi. Siswa diajarkan untuk lebih memahami pentingnya menjaga pesisir dan laut, terutama di wilayah yang memiliki sumber daya laut dan pesisir yang kaya,” ujar Victor di Jakarta, Kamis (5/9/2024).

Lebih lanjut, Victor mengatakan bahwa SMA Negeri 5 Tanjungpinang dipilih karena lokasinya strategis dan berada di kawasan yang mempunyai kekayaan sumber daya pesisir yang melimpah.
Victor berharap sekolah tersebut menjadi contoh bagi sekolah-sekolah lain di Indonesia, terlebih dalam mengintegrasikan pendidikan lingkungan ke dalam kurikulum.

Sementara itu, Kepala SMA Negeri 5 Tanjungpinang Damanhuri menyampaikan, upaya penanaman pemahaman sekaligus kesadaran menjaga kelestarian pesisir dan laut memang perlu dilakukan sejak usia sekolah, baik melalui pendidikan formal maupun non formal, terutama bagi pelajar SMA di sekitar wilayah pesisir.

“Aksi SPI diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan pesisir dan laut di Tanjungpinang. Selain itu, diharapkan juga dapat menginspirasi generasi muda di seluruh Indonesia untuk turut berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan,” ungkapnya.

Sedangkan, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau Said Sudrajad menyampaikan dukungannya terhadap Program SPI. Pihaknya menegaskan pentingnya upaya konservasi ekosistem pesisir dan laut dalam menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.

“Dengan diresmikannya SMA Negeri 5 Tanjungpinang sebagai Sekolah Pantai Indonesia, diharapkan akan lahir generasi muda yang peduli dan berperan aktif dalam menjaga kelestarian laut dan pesisir Indonesia,” jelasnya.

Di sisi lain, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono memerintahkan jajarannya agar mengedukasi masyarakat terkait pentingnya menjaga lingkungan, khususnya di kawasan pesisir yang rentan mengalami berbagai ancaman, mulai dari aktivitas domestik manusia, industri, perhubungan laut, dumping, hingga aktivitas lainnya.

Sebagai informasi, Aksi SPI yang dilakukan SMAN 5 Tanjungpinang bertajuk “Sekolah Pantai Indonesia untuk Lamun Lestari, Pantai Berseri”. Selain itu, juga diisi dengan aksi penanaman 100 bibit lamun di Pantai Nara, Desa Teluk Bakau, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan. Agenda tersebut dihadiri oleh sejumlah pihak, mulai dari Pemerintah Daerah, Perguruan Tinggi, LSM, hingga siswa/i SPI.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *