Hasto Minta KPK Tunda Pemeriksaan: Tunggu Sampai Putusan Praperadilan

Matawarta.com, JAKARTA– Sekjen PDIP meminta KPK menunda pemeriksaan dirinya sebagai tersangka terkait dugaan suap dan perintangan penyidikan (obstruction of justice). Ia ingin menunggu keputusan gugatan praperadilan.

Kuasa Hukum Hasto, Patramijaya, menjelaskan permintaan itu disampaikan langsung oleh kliennya melalui surat kepada KPK. Sebelumnya, Hasto dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka hari ini, Senin (13/1/2025).

“Alasan dasar dari permohonan penundaan itu karena pihak penasihat hukum telah mengajukan permohonan praperadilan,” kata Patramijaya.

Menurutnya KPK harus menunggu keputusan praperadilan yang diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia ingin memastikan apakah penetapan Hasto sebagai tersangka sah atau tidak.

“Karena itulah maka kita minta penundaan sampai dengan adanya putusan praperadilan. kenapa? karena praperadilan ini kan cuma 7 hari,” katanya.

“Misalnya dikabulkan, kan sebenarnya enggak perlu lagi ada pemeriksaan. itu aja sebenarnya,” sambungnya.

Sebelumnya, Hasto telah mengajukan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus Harun Masiku ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Permohonan praperadilan Hasto itu diregister dengan nomor perkara No 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel. PN Jaksel pun menunjuk hakim tunggal Djuyamto untuk memeriksa dan mengadili permohonan tersebut.

Rencananya, sidang pertama bakal digelar pada Selasa (21/1) dengan agenda pemanggilan para pihak telah ditetapkan.

Hasto ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan suap bersama tersangka buron Harun Masiku (buron). Ia juga terlibat dugaan perintangan penyidikan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *