Matawarta.com, JAKARTA– Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengungkapkan telah memutuskan kebijakan libur sekolah selama Ramadan. Apa hasilnya?
Ia mengatakan SE (Surat Edaran) akan disiapkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, bersama Menteri Agama Nasaruddin Umar.
“Mendikdasmen dan Menag sedang menyiapkan surat edarannya (SE),” kata Pratikno.
Ketika ditanya, apa hasil keputusan pemerintah, Praktikno enggan menjawab. Ia meminta semua pihak menunggu surat edaran tersebut.
Wacana libur sebulan selama ramadan mengundang kontroversi. Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyebut ada tiga opsi yang dipertimbangkan.
Pertama, usulan libur sekolah penuh selama Ramadan. Anak-anak akan mengisi libur dengan kegiatan-kegiatan keagamaan yang diselenggarakan di masyarakat.
Lalu, opsi kedua adalah sekolah tetap berlangsung, dengan waktu libur awal dan menjelang idul fitri. Kebijakan ini sudah berlaku sejak beberapa tahun lalu.
Terakhir, ada pula usulan agar tidak ada libur selama Ramadan.
