Matawarta.com, TANGERANG– Proses pembongkaran pagar laut di pesisir Tangerang terus dilakukan personel TNI AL bersama sejumlah pihak. Sejauh ini total tersisa pagar yang belum dibongkar yaitu 14,66 km
Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksma TNI I. M. Wira Hady Arsanta menyatakan total pagar laut yang sudah dibongkar mencapai 15,5 km yang terbagi dalam tiga titik. Pembongkaran ini dilakukan oleh tim gabungan, TNI AL, Bakamla, Polair, dan masyarakat nelayan.
“Kini, sisa pagar laut yang masih tertancap di dasar laut adalah sepanjang 14,66 km dari 30,16 km total keseluruhan panjang pagar laut yang membentang di wilayah Tangerang,” kata Wira.
Pembongkaran terbagi dalam tiga titik, meliputi wilayah Tanjung Pasir, Kronjo dan Mauk. Sarana pembongkaran antara lain menggunakan 4 KAL/Patkamla, 6 Sea Rider, 13 Perahu Karet, 2 RBB dan 2 RHIB, dan perahu milik nelayan.
“Hingga kini semua pihak masih terus berusaha membongkar pagar laut tersebut, yang mana pembongkarannya diinisiasi oleh TNI AL sejak 18 Januari 2025,” katanya.
Meski tengah dibongkar, pemerintah belum mengetahui siapa pemilik pagar tersebut. Bahkan, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan pagar laut misterius sudah bersertifikat HGB.
Pertama, PT Intan Agung Makmur sebanyak 234 bidang. Kedua, atas nama PT Cahaya Inti Sentosa sebanyak 20 bidang kemudian atas nama perseorangan sebanyak 9 bidang.
Selain itu, ada juga sertifikat hak milik atas nama Surhat Haq sebanyak 17 bidang. Sertifikat itu disebut dalam proses pembatalan.
