Matawarta.com, JAKARTA– KPK resmi menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Penyidik KPK merasa memiliki bukti yang cukup kuat.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan alasan baru menahan Hasto terkait kasus buron Harun Masiku. Penyidik KPK dinilai memiliki alat bukti yang cukup untuk menahan Hasto hari ini.
“Kami semuanya, khususnya pimpinan, menyerahkan sepenuhnya untuk waktu pemeriksaan, penahanan, sepenuhnya kepada penyidik,” kata Setyo di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (20/2/20215).
“Sehingga penyidik betul-betul memiliki kecukupan alat buktinya. Maka di saat waktu yang tepat hari ini lah dilakukan proses penahanan,” katanya.
KPK diketahui menahan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara buronan Harun Masiku. Penetapan ini dilakukan setelah dua kali memeriksa Hasto.
Hasto langsung mengenakan rompi tahanan oranye, dengan tangan terborgol. Ia akan menjalani penahanan di Rutan KPK untuk 20 hari pertama.
Hasto ditetapkan tersangka lantaran terlibat suap dan perintangan berkaitan dengan Harun Masiku.
