MenPAN RB Belum Pastikan Pemindahan ASN ke IKN: Presiden Prabowo Belum Teken Perpres

Matawarta.com, JAKARTA– Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Rini Widyantini belum bisa memastikan pemindahan ASN ke Ibu Kota Negara Nusantara (IKN). Pasalnya, Presiden RI Prabowo Subianto, belum meneken peraturan presiden (perpres) pemindahan ASN ke IKN.

“Kami juga sudah menyampaikan surat ke K/L kami sudah menyampaikan surat penundaan kepada seluruh kementerian/lembaga dan pegawai ASN yang akan mengenai penundaan pemindahan ini melalui surat MenPAN yang kami tanda tangani pada 24 Januari 2025 ,” kata Rini dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/4/2025).

Ia menyebut penundaan tersebut berdasarkan berbagai pertimbangan. Salah satunya berkaitan dengan infrastruktur di IKN.

“Dan inti surat tersebut adalah bahwa pemindahan kementerian/lembaga dan pegawai ASN yang direncanakan tahun 2024 belum dapat dilaksanakan, mengingat terjadinya penataan organisasi, tata kerja sebagian kementerian dan lembaga pada Kabinet Merah Putih, dan kementerian/lembaga pada Kabinet Merah Putih tersebut sedang pada tahap konsolidasi internal pada masing-masing instansinya,” katanya.

“Selain itu, sampai akhir 2024 masih dilakukan terhadap penyesuaian gedung perkantoran dan unit hunian untuk ASN terkait dengan berubahnya jumlah kementerian dan lembaga,” kata Rini.

“Oleh karena itu, rencana pemindahan ASN ke IKN belum dapat dilaksanakan. Adapun jadwal finalnya nanti akan… kami belum mendapatkan arahan dari Bapak Presiden mengingat juga perpres mengenai pemindahan sampai hari ini juga belum ditandatangani oleh Bapak Presiden,” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *