Usai Geledah Rumah, KPK Bakal Periksa La Nyalla Terkait Dana Hibah Jatim

Matawarta.com, JAKARTA- Setelah menggeledah rumah, KPK bakal memeriksa Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021-2022.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu memeriksa La Nyalla untuk mengonfirmasi barang bukti diduga terkait perkara yang berhasil ditemukan di rumah kediaman yang bersangkutan. Sebelumnya, KPK telah menggeledah rumah La Nyalla di Mulyorejo, Surabaya, Jawa Timur.

“Tentu [dipanggil] karena harus dikonfirmasi. Kita melakukan penggeledahan di tempat beliau, di tempat yang bersangkutan, barang-barangnya ada yang tentu kita harus konfirmasi,” ujar Asep saat dikonfirmasi pada Rabu (23/4).

La Nyalla merupakan Wakil Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Jawa Timur 2010-2019. KPK menyebut, KONI Provinsi Jawa Timur menjadi salah satu pihak yang mendapat dana hibah.

“Proyek ini ada di beberapa SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), termasuk juga di KONI dan lain-lain. Makanya, kenapa penyidik lalu melakukan penggeledahan kepada para pejabatnya di situ karena dia yang mengelola itu, mengelola uangnya,” kata Asep.

Penggeledahan dan rencana pemeriksaan terhadap La Nyalla tersebut berkaitan dengan peran tersangka Kusnadi selaku mantan Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur.

“Kebetulan ya pak Kusnadi ini yang di KONI,” katanya.

Sementara itu, La Nyalla mengaku kebingungan lantaran rumahnya mendadak digeledah. Padahal, ia tidak pernah berhubungan dengan Kusnadi.

“Saya juga tidak tahu, saya juga tidak pernah berhubungan dengan saudara Kusnadi. Apalagi saya juga tidak kenal sama nama-nama penerima hibah dari Kusnadi,” ujar La Nyalla.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *