Matawarta.com, JAKARTA– Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan rencana pertenuan dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution. Pertemuan ini untuk membahas polemik empat pulau.
“Saya juga dalam waktu dekat akan bicara dengan Mualem (Gubernur Aceh Muzakkir Manaf) dan tokoh-tokoh Aceh lainnya serta Gubernur Sumut untuk membantu menyelesaikan masalah empat pulau ini,” ujar Yusril.
Tak hanya itu, Yusril juga terus berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Kasus ini belum belum dapat dibawa ke pengadilan oleh pihak mana pun karena Permendagrinya belum diterbitkan.
“Penetapan batas wilayah dilakukan dengan Permendagri. Permendagri bukan objek sengketa tata usaha negara yang dapat dibawa ke Pengadilan TUN,” kata Yusril.
“Satu-satunya jalan adalah melakukan uji formil dan materiel ke Mahkamah Agung, tetapi hal itu juga belum dapat dilakukan karena Permendagrinya belum ada,” sambungnya.
Sebelumnya, Yusril pemerintah dalam hal ini Menteri Dalam Negeri) belum mengambil keputusan final status empat pulau apakah masuk ke dalam wilayah Kabupaten Singkil Aceh atau Kabupaten Tapanuli Tengah Sumatera Utara. Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 hanya pengkodean pulau-pulau.
