Matawarta.com, JAKARTA– Polda Metro Jaya menampilkan sejumlah barang bukti terkait kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (39). Apa saja?
Barang-barang bukti tersebut dipamerkan polisi di Aula Satya Haprabu Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro, Selasa (29/7/2025).
Barang bukti tersebut terdiri dari satu celana berwarna biru, satu unit Macbook Air A1466, satu laptop merek Dell, satu unit DVR merek Hikvision, dan satu bundel lakban kuning.
Kemudian satu plastik bening yang diambil dari koper merah, satu gelas kaca, satu gulungan lakban kuning, satu plastik yang disita penyidik, dan satu kantong plastik (kresek) warna bening.
Selain itu, terdapat beberapa bungkus makanan dan sejumlah alat kontrasepsi dan pelumas merek Vivo. Barang-barang ini masuk dalma plastik putih lainnya.
Pada plastik putih yang berbeda, terdapat satu ponsel Samsung Note 9, enam SD card, beberapa flash disk, kartu akses gerbang, dan kartu akses kamar guest house Gondia.
