Khofifah Siap Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi Kasus Dana Hibah Jatim

Gubernur Khofifah

Matawarta.com, JAKARTA– Sempat berhalangan saat dipanggil KPK, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa berjanji akan memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi dari KPK (KPK) dalam kasus dugaan korupsi dana hibah.

“Kita menunggu sesuai prosedur saja. Jadi saya mengikuti prosedur,” kata Khofifah.

Sebelumnya, Khofifah dipanggil penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah Pokmas dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022, jumat (20/6).

Namun, Khofifah berhalangan hadir dan minta dijadwal ulang. Ketika itu, Khofifah sudah terlanjur mengambil cuti untuk menghadiri wisuda anaknya yang kuliah di Peking University, China.

Meski begitu, KPK belum membeberkan jadwal pemeriksaan ulang terhadap Khofifah.

KPK telah menetapkan 21 tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah KUS (Penyelenggara negara/Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur); AI (Penyelenggara negara/Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur); AS (Penyelenggara negara/Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur); BW, JPP, HAS, dan SUK (swasta).

Kemudian AR, WK, AJ, MAS, AA, AH (swasta) dan FA (Penyelenggara negara/Anggota DPRD Kabupaten Sampang).

MAH (Penyelenggara negara/Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur), JJ (Penyelenggara negara/Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo), serta AYM, RWS, MF, AM, dan MM dari pihak swasta.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *