Matawarta.com, JAKARTA- Presiden Prabowo Subianto mengaku telah menerima laporan sejumlah ketua umum partai politik di Istana untuk menindaklanjuti tuntutan masyarakat. Salah satunya adalah mencabut tunjangan anggota DPR.
“Dalam rangka menyikapi apa yang menjadi aspirasi murni dari masyarakat, saya menerima laporan dari ketua umum partai politik bahwa mereka telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR masing-masing terhitung mulai hari Senin, 1 September 2025, yaitu terhadap anggota DPR masing-masing yang mungkin menyampaikan pernyataan-pernyataan yang keliru,” kata Prabowo di Istana, Minggu (31/8/2025).
Prabowo menyebut DPR akan mencabut tunjangan anggotanya. Selain itu, adanya moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.
“Kemudian, para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,” kata Prabowo. (mua)
