Matawarta.com, JAKARTA- Polemik baru mencuat di Sulawesi Selatan setelah terungkap sebuah yayasan yang memiliki kedekatan dengan keluarga pejabat daerah mengelola puluhan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Di pusat perhatian publik berdiri nama Yasika Aulia Ramadhani, 20 tahun, putri dari Wakil Ketua DPRD Sulsel Yasir Machmud, yang memimpin Yayasan Yasika Group, pengelola 41 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sejumlah kabupaten/kota.
Skema pengelolaan skala besar oleh satu yayasan inilah yang memantik pertanyaan. Sejauh mana pemerintah daerah dan pusat mengatur distribusi kewenangan dalam program MBG? Apakah terdapat ruang yang membuat satu aktor dominan menguasai fasilitas strategis tersebut?
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, memastikan penetapan SPPG tidak ditentukan oleh kedekatan politik atau hubungan keluarga. Akan tetapi melalui mekanisme digital yang telah distandardisasi.
“Semua pengajuan lewat portal resmi. BGN tidak melihat siapa pemohonnya yang dinilai hanyalah profesionalitas dan kelengkapan dokumen,” ujar Dadan, Kamis (20/11/2025).
Dadan menegaskan BGN telah menetapkan batas kepemilikan SPPG bagi setiap yayasan, kecuali dapur yang melekat pada lembaga formal seperti sekolah atau instansi pemerintah. Kebijakan ini, menurutnya, merupakan upaya memastikan distribusi dapur MBG tetap seimbang dan tidak terkonsentrasi pada satu entitas.
Selain itu, Dadan menilai percepatan pembentukan dapur MBG sebagai langkah strategis pemerintah pusat dalam memperkuat agenda nasional pemenuhan gizi.
“Semakin cepat dapur berdiri, semakin cepat hak gizi anak Indonesia terpenuhi. Itu prioritas utama,” ujarnya.
Ia juga memberi apresiasi kepada pihak swasta yang berpartisipasi, menegaskan investasi dalam MBG bukan berasal dari anggaran negara, melainkan kontribusi masyarakat yang mendukung program presiden.
“Itu murni investasi swasta. Kami menghargai siapa pun yang ikut mempercepat implementasi MBG,” tambahnya. (paz)
