BNPB: Banjir Besar Sumatera Belum Memenuhi Syarat Bencana Nasional

Matawarta.com, JAKARTA– Di tengah sorotan publik terkait banjir besar yang melanda Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat, BNPB menjelaskan alasan mengapa pemerintah belum menaikkan statusnya menjadi bencana nasional. Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menegaskan, kategori itu hanya digunakan dalam situasi yang benar-benar ekstrem.

“Sejak Indonesia berdiri, bencana nasional baru pernah ditetapkan dua kali: tsunami Aceh 2004 dan pandemi Covid-19. Itu saja,” kata Suharyanto, Sabtu (29/11/2025). “Gempa Palu, NTB, sampai Cianjur pun tidak masuk kategori itu.”

Ia menjelaskan penetapan bencana nasional mempertimbangkan dua faktor utama yaitu jumlah korban yang sangat besar serta lokasi yang benar-benar sulit dijangkau. Sementara kondisi banjir di Sumatera, kata dia, tidak berada pada level tersebut.

“Memang kesannya dramatis ya, video di media sosial membuat seolah semuanya lumpuh. Tapi begitu kami dan media turun ke lapangan, akses masih bisa ditembus dan cuaca sudah mulai bersahabat,” ujarnya.

Saat ini, status bencana di tiga provinsi itu tetap berada di ranah pemerintah daerah, yakni bencana tingkat provinsi. Dari seluruh wilayah yang terdampak, Tapanuli Tengah disebut sebagai lokasi dengan penanganan paling krusial.

“Daerah lain menunjukkan pemulihan. Jadi soal status nasional atau tidak, kami melihatnya berdasarkan kondisi faktual di lapangan, bukan persepsi,” katanya.

Meski tidak berstatus bencana nasional, pemerintah pusat memastikan seluruh unsur BNPB, TNI, Polri hingga kementerian terkait sudah turun aktif memberikan dukungan.

“Intinya, negara hadir. Fokus kami adalah penanganan cepat dan meminimalkan korban,” tegas Suharyanto. (mua)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *