Jokowi Tak Hadir di Gelar Perkara Kasus Dugaan Ijazah Palsu

Matawarta.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memilih tidak hadir langsung saat Polda Metro Jaya menggelar perkara khusus terkait dugaan ijazah palsu pada Senin (15/12). Sebagai gantinya, tim kuasa hukumnya hadir untuk mewakili Jokowi.

Pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan, menegaskan pihaknya mendapat kuasa penuh untuk mengikuti proses gelar perkara.

“Kami sebagai kuasa hukum hadir mewakili beliau dalam agenda hari ini,” kata Yakup kepada wartawan di Polda Metro Jaya.

Anggota tim hukum lainnya, Rivai Kusumanegara, menyatakan, Jokowi berharap kasus ini segera dilanjutkan ke pengadilan agar persoalan dapat terjawab secara transparan.

“Persidangan juga terbuka untuk media dan masyarakat, sehingga duduk persoalannya jelas,” ujarnya.

Yakup menambahkan, agenda hari ini hanya memaparkan dasar penetapan tersangka dan proses penyidikan yang telah dilakukan.

“Para penyidik memaparkan apa yang sudah dilakukan, barang bukti yang disita, dan hal-hal terkait penyidikan lainnya,” jelasnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyebut gelar perkara diikuti pihak internal Polri seperti Itwasum, Propam, dan Divisi Hukum, serta pihak eksternal seperti Kompolnas dan Ombudsman. Agenda ini digelar pukul 10.00 WIB atas permintaan para tersangka, termasuk Roy Suryo.

Polda Metro Jaya juga telah melakukan pencekalan ke luar negeri terhadap Roy Suryo dan tujuh tersangka lainnya, serta mewajibkan mereka melapor satu kali seminggu setiap Kamis.

Dengan aturan baru ini, pemerintah berharap dapat memperkuat penegakan hukum di kawasan hutan sekaligus mencegah kerusakan lingkungan akibat praktik pertambangan yang melanggar ketentuan.

(mua)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *