Legislator Nilai Aksi Biduan di Isra Mikraj Banyuwangi Jadi Alarm Serius bagi Sensitivitas Keagamaan

Matawarta.com, JAKARTA– Sorotan terhadap aksi biduan di panggung peringatan Isra Mikraj di Banyuwangi, Jawa Timur, dinilai Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko sebagai peringatan keras bagi cara masyarakat memperlakukan ruang dan simbol keagamaan.

Meski panitia menyebut hiburan digelar setelah acara inti berakhir, Singgih menegaskan polemik tersebut tidak bisa dipahami sebatas persoalan teknis penyelenggaraan.

“Ini bukan soal salah atur waktu atau miskomunikasi panitia. Peristiwa ini menyentuh wilayah yang lebih mendasar, yakni bagaimana kita menjaga kesakralan ajaran agama sekaligus menghormati sensitivitas sosial masyarakat,” ujar Singgih, Senin (19/1/2025).

Menurutnya, peringatan Isra Mikraj bukan hanya agenda rutin seremonial, melainkan momentum spiritual yang sarat makna, terutama terkait nilai shalat, akhlak, dan ketaatan kepada Allah SWT. Untuk itu, setiap rangkaian kegiatan yang melekat pada peringatan tersebut semestinya mencerminkan adab dan kepantasan.

Singgih menilai alasan hiburan dilakukan setelah acara utama selesai tidak otomatis menghapus persoalan. Dalam pandangannya, ruang dan simbol yang digunakan dalam perayaan keagamaan memiliki makna tersendiri yang tidak bisa dipisahkan secara kaku antara acara inti dan acara tambahan.

“Ketika hiburan yang tidak selaras dengan nilai kesopanan Islami digelar di panggung dan ruang yang sama dengan kegiatan keagamaan, maka batas antara sakral dan profan menjadi kabur. Di situlah kegelisahan publik muncul,” jelasnya.

Ia juga menyoroti lemahnya sensitivitas sosial dalam membaca karakter masyarakat Indonesia yang religius sekaligus majemuk. Di era media sosial, lanjut Singgih, apa yang disebut sebagai hiburan internal tidak lagi bisa dianggap privat ketika terekam dan menyebar luas.

“Saya melihat ini sebagai peringatan serius. Bukan untuk menghakimi, tetapi untuk menyadarkan bahwa literasi keagamaan dan kepekaan sosial harus terus diperkuat,” tegasnya.

Singgih mengajak panitia, tokoh agama, dan masyarakat menjadikan peristiwa ini sebagai refleksi bersama. Menyelenggarakan acara keagamaan, menurutnya, bukan sekadar urusan administratif, tetapi juga tanggung jawab moral.

“Kehati-hatian dalam memilih pengisi acara, bentuk hiburan, dan tata kelola kegiatan adalah bagian dari menjaga martabat agama sekaligus merawat harmoni sosial,” ucapnya.

Ia menambahkan, agama seharusnya menjadi sumber ketenangan dan pemersatu, bukan pemicu kegaduhan.

“Bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu menempatkan nilai sakral pada tempatnya secara bijak dan bertanggung jawab,” pungkas Singgih.

Sementara itu, Ketua Panitia Isra Mikraj Desa Parangharjo, Hadiyanto, membenarkan adanya hiburan biduan tersebut. Ia berdalih kegiatan itu dilakukan setelah acara utama selesai dan para kiai serta undangan telah meninggalkan lokasi. (mua)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *