Matawarta.com, JAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya angkat suara terkait rencana pengadaan mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur senilai Rp 8,5 miliar. Ia menilai anggaran tersebut perlu ditinjau kembali agar tetap berada dalam batas kewajaran dan selaras dengan semangat efisiensi belanja daerah.
Menurut Bima, pembelian kendaraan operasional kepala daerah seharusnya mempertimbangkan skala prioritas dan kondisi fiskal daerah. Ia menyarankan agar Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, melakukan evaluasi ulang terhadap besaran anggaran tersebut.
“Sebaiknya pembelian mobil dinas dilakukan secara proporsional dan sewajarnya,” ujar Bima, Sabtu (28/2/2026).
Ia menegaskan, penyesuaian anggaran penting agar tidak menimbulkan persepsi pemborosan di tengah tuntutan optimalisasi APBD untuk kepentingan publik.
Bima juga mengingatkan Kementerian Dalam Negeri sebelumnya telah menerbitkan surat edaran pada Februari 2025 yang menekankan agar kepala daerah memprioritaskan urgensi, kebutuhan riil, serta manfaat langsung bagi masyarakat dalam setiap alokasi APBD. Prinsip kehati-hatian dan rasionalitas belanja, kata dia, harus menjadi pedoman utama.
“Masih ada surat edaran Mendagri Februari 2025, yang meminta kepala daerah memperhatikan aspek urgensi, kebutuhan dan manfaat baginwarga dalam alokasi APBD,” ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menjelaskan rencana pengadaan mobil dinas tersebut telah melalui pertimbangan teknis dan administratif. Ia menyebut kendaraan operasional dengan spesifikasi tinggi dibutuhkan untuk menjangkau wilayah Kalimantan Timur yang memiliki medan berat dan geografis ekstrem. (mua)
