Matawarta.com, JAKARTA- Juru bicara Jusuf Kalla, Husain Abdullah, langsung bereaksi keras atas laporan polisi yang dilayangkan sejumlah organisasi Kristen terhadap JK. Ia menegaskan tuduhan penistaan agama itu tidak berdasar dan muncul akibat video ceramah yang dipotong hingga kehilangan konteks.
Husain menyebut potongan video yang viral di media sosial telah menimbulkan kesalahpahaman, terutama terkait pernyataan JK soal konflik Poso dan Ambon yang menyebut istilah “syahid” untuk kedua pihak.
“Setelah ditelusuri, itu jelas hasil pemotongan konteks. Kami bantah tegas tuduhan tersebut,” ujar Husain.
Ia menjelaskan, dalam ceramah di Masjid Kampus Universitas Gadjah Mada, JK justru menekankan tidak ada agama yang mengajarkan kekerasan, apalagi pembunuhan atas nama keyakinan. Menurut Husain, pernyataan itu disampaikan saat JK menceritakan pengalamannya menjadi mediator dalam konflik berdarah di Poso dan Ambon pada akhir 1990-an hingga awal 2000-an.
Dalam konteks tersebut, JK berupaya meluruskan cara pandang keliru dari kedua kelompok yang bertikai.
Ia menuturkan, saat konflik berlangsung, baik pihak Islam maupun Kristen sama-sama menggunakan narasi “perang suci” dan mengklaim membunuh lawan atau gugur dalam konflik akan berujung surga.
Pandangan inilah yang disebut JK sebagai kekeliruan yang harus diluruskan. Husain menambahkan, kondisi di lapangan saat itu sudah sangat memprihatinkan karena kekerasan menyasar semua kalangan, termasuk anak-anak, perempuan, dan orang tua, yang jelas melanggar nilai kemanusiaan dan ajaran agama.
Lebih jauh, ia menegaskan peran JK dalam mendamaikan konflik tersebut merupakan fakta sejarah, melalui Perundingan Malino I (2001) untuk Poso dan Malino II (2002) untuk Ambon, yang mempertemukan tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga pihak pemerintah.
“Itulah kenapa Pak JK harus meluruskan pemahaman sesat mereka. Fakta sejarah ini dapat dikonfirmasi kepada tokoh-tokoh perundingan damai baik untuk Poso maupun Ambon yang masih hidup,” katanya.
Sementara itu, laporan terhadap JK diajukan oleh DPP GAMKI bersama sejumlah organisasi lain seperti MUKI dan Asosiasi Pendeta Indonesia. Mereka mempersoalkan penggunaan istilah “syahid” dalam pernyataan JK yang dinilai menyinggung keyakinan umat Kristen. (mua)
