Matawarta.com, JAKARTA – Kerusakan hutan akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Dharmasraya, Sumatera Barat, kini memunculkan persoalan baru. Di tengah upaya pemulihan kawasan yang terbakar, bibit kelapa sawit ditemukan tertanam di lokasi tersebut.
Temuan ini menuai sorotan Anggota Komisi IV DPR Daniel Johan. Dia mendesak aparat penegak hukum menelusuri siapa pemilik kebun sawit tersebut dan mengusut pihak yang bertanggung jawab atas penanaman di lahan bekas karhutla.
Daniel menilai persoalan ini tidak boleh dianggap sepele. Apalagi, kebakaran hutan bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat dan menghancurkan ekosistem yang menjadi habitat berbagai satwa.
“Ini mencederai hati masyarakat. Kami minta aparat mengusut dan mencari tahu siapa pemilik kebun tersebut. Kalau memang hutan tak bertuan, pasti ada ulah oknum,” kata Daniel kepada wartawan, Selasa (20/10/2026).
Dia menyebut penanganan lahan bekas karhutla harus dilakukan secara serius. Penertiban tanaman sawit perlu dibarengi penyelidikan agar pihak yang bertanggung jawab tidak luput dari proses hukum apabila ditemukan pelanggaran.
Daniel mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Dharmasraya yang mencabut tanaman sawit dari kawasan bekas kebakaran. Namun, dia mengingatkan bahwa pencabutan tanaman saja tidak cukup jika tidak disertai pemulihan lingkungan dan pengawasan berkelanjutan.
Dia meminta lahan yang rusak dikembalikan fungsinya melalui penanaman pohon keras. Pemerintah juga didorong menanam pohon produktif, seperti tanaman buah-buahan, agar kawasan tersebut dapat kembali menyediakan sumber makanan bagi satwa liar.
“Langkah Pemkab Dharmasraya sudah tepat, yaitu mencabut sawit dan menggantinya dengan pohon keras sebagai upaya pemulihan hutan,” ujarnya.
Daniel menegaskan lahan hutan yang terbakar semestinya menjadi sasaran rehabilitasi, bukan dimanfaatkan untuk memperluas perkebunan. Tanpa pengawasan yang memadai, upaya memulihkan kawasan terdampak berisiko tidak berjalan maksimal.
“Kami mendorong agar semua hutan yang terbakar ditanami pohon keras dan pohon produktif, seperti pohon buah-buahan, supaya satwa kembali menghuni hutan dan punya sumber makanan,” katanya.
Selain mendesak penegakan hukum, Daniel berencana mendorong penguatan anggaran Kementerian Kehutanan untuk program pemulihan hutan pada tahun depan.
Dia menilai rehabilitasi kawasan terdampak karhutla membutuhkan dukungan anggaran yang memadai. Pemulihan tidak bisa hanya mengandalkan tindakan darurat saat kebakaran terjadi, tetapi harus dilanjutkan dengan penanaman kembali dan pengawasan terhadap lahan yang telah rusak.
“Kami di Komisi IV akan mendorong agar anggaran Kementerian Kehutanan tahun depan memprioritaskan pemulihan hutan. Anggaran bisa direvisi demi mengembalikan hutan yang sudah rusak,” ungkapnya.
Daniel juga meminta pemerintah daerah di wilayah lain meningkatkan pengawasan terhadap lahan bekas kebakaran. Menurutnya, langkah cepat yang dilakukan Pemkab Dharmasraya dapat menjadi contoh dalam mencegah penanaman yang tidak sesuai dengan peruntukan kawasan.
“Kalau ditemukan sawit di lahan bekas kebakaran, cabut dan ganti dengan pohon keras. Pelaku yang terlibat, baik individu maupun korporasi, harus diberi sanksi,” tegas Daniel. (mua)
