Menpora Zainudin Amali bertemu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri untuk mendiskusikan pelaksanaan Liga 1 2021/2022 dan Liga 2, Senin (23/8) sore.
Usai pembicaraan, izin keramaian akhirnya diberikan oleh Kapolri untuk kompetisi kasta tertinggi dan kasta kedua di Indonesia.
Menteri asal Partai Golkar itu menyebut bahwa kondisi yang saat ini masih masa PPKM, Kemenpora dan Kapolri membahas bagaimana pelaksanaan kegiatan masyarakat termasuk kegiatan olahraga. Sepak bola menjadi fokus pembicaraan karena hal tersebut yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat Indonesia.
“Akhirnya, kami berkesimpulan bahwa Polri bisa memberikan izin keramaian tetpai dengan persyaratan yang ketat, serta penerapan protokol kesehatan secara disiplin,” kata Menpora Amali.
Sesuai jadwal, Liga 1 2021/2022 akan diputar mulai 27 Agustus mendatang. Dalam draft jadwal yang beredar ke klub, laga pembuka akan mempertemukan Bali United melawan Persik Kediri.
Pelaksanaan kompetisi pun, lanjutnya, hanya diperbolehkan di tempat yang situasi Covid-nya sudah menurun. Bukan itu saja, pihak Polri juga akan memantau secara langsung dan kontinyu, pelaksanaan kompetisi ini.
“Dan, apabila terdapat pelanggaran terhadap komitmen yang sudah disampaikan oleh penyelenggara, maka pihak Polri bisa menghentikan sewaktu-waktu,” tegasnya.
Karena itu, Menpora menjelaskan bahwa dibutuhkan komitmen semua pihak, baik itu PSSI, PT LIB, maupun pemilik klub, serta pemain, dan suporter juga pihak yang terlibat untuk mematuhi aturan yang ada.
“Menpora meyakinkan Kapolri akan bersama sama mengawasi dan mengawal pelaksanaan kompetisi Liga 1 dan Liga 2 ini. Itulah yang akhirnya mendasari pihak Mabes Polri menerbitkan izin keramaian untuk kegiatan ini,” tuturnya. (don)
