POLDA NTB melumpuhkan 21 drone liar selama berlangsungnya tesvpramusim MotoGP 2022 di Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah, 11-13 Februari 2022. Ada 5 drone berhasil dilumpuhkan pada Kamis (10/2/), kemudian 7 drone pada Jumat, dan 9 drone di Sabtu. Tindakan ini untuk memberikan rasa aman bagi pembalap dan penyelenggara MotoGP.
Informasi ini disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTB, Komisaris Besar Polisi Artanto dalam konferensi pers di Media Center Indonesia (MCI) MotoGP Mandalika 2022, Minggu (13/2).
Seluruh drone ini diturunkan paksa dengan alat pengacak sinyal khusus drone. Alat itu punya kemampuan deteksi hingga 2 kilometer.
Adapun alat itu milik Korps Brimob Polri yang diperbantukan ke Polda NTB. Tim khusus ini ditempatkan di beberapa bukit di sekitar Sirkuit Mandalika.
Keberadaan drone mengganggu helikopter yang terbang. Kebijakan ini tak lepas dari kesepakatan antara Polda NTB dan PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) dan pihak terkait lainnya.
“Drone liar yang terbang tanpa izin dari penyelenggara MotoGP tidak diperbolehkan untuk terbang, karena akan mengganggu jalannya kegiatan di atas lintasan. Kami sudah mengimbau warga untuk tidak menerbangkan drone tanpa izin,” kata Artanto.
Polda NTB telah mengimbau dan membina pihak-pihak yang sempat melakukan tindakan berbahaya tersebut. Saat ini bentuknya baru berupa teguran. Ketika digelarnya Pertamina Grand Prix of Indonesia, 18-20 Maret 2022 nanti, apabila mengulangi lagi, maka akan ditindak tegas.*(WAH)
