Bareskrim Gandeng Polisi AS, Singapura, Inggris, hingga Turki, untuk Mengusut Kasus Binomo

JAKARTA – Bareskrim Polri terus mengusut aktor intelektual dari trading binary option aplikasi Binomo. Kasus itu menjerat Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Langkah pengusutan yang dilakukan Polri itu dilakukan dengan cara menggandeng polisi luar negeri. “Ada polisi dari Amerika Serikat, Singapura, Inggris, sampai Turki,” jelas Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Whisnu Hermawan, akhir pekan ini.

Brigjen Whisnu Hermawan menjelaskan pihaknya bekerja sama dengan Divhubinter dalam berkomunikasi, terkait pelacakan dengan polisi luar negeri. “Komunikasi sudah dilakukan melalui be to be police to police,” jelasnya.

Sebagai informasi Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Judi Online dan atau Penyebaran Berita Bohong hoaks melalui Media Elektronik dan atau Penipuan/Perbuatan Curang dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Indra Kenz ditahan di rumah tahanan Bareskrim Polri selama 20 hari pertama. Penyidik juga menyita aset-aset milik Indra Kenz, misalnya mobil Tesla, Ferrari, hingga dua unit rumah mewah di Medan.

Terkait kasus ini, kekasih selebgram Vanessa Khong itu dijerat Pasal 45 ayat 2 jo Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 28 ayat 1 UU ITE, Pasal 3, 5, 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP. Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.*(WAH)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *