JAKARTA – Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pemerintah akan memberi subsidi harga minyak kelapa sawit curah sebanyak Rp14 ribu per liter. Sebelumnya, subsidi ini hanya diberikan untuk minyak goreng kemasan sederhana.
“Kemudian dengan memperhatikan situasi global, dimana terjadi kenaikan harga-harga komoditas termasuk minyak-minyak nabati dan didalamnya juga termasuk minyak kelapa sawit, maka Pemerintah memutuskan bahwa Pemerintah akan mensubsidi harga minyak kelapa sawit curah itu sebesar Rp14.000 per liter,” kata Airlangga dalam jumpa pers usai rapat terbatas (ratas) Kebijakan Distribusi dan Harga Minyak Goreng, Selasa (15/3).
Menurutnya, subsidi tersebut akan diberikan kepada Badan Pengelola Dana Pungutan Kelapa Sawit (BPDPKS).
“Berikutnya terkait harga kemasan lain, ini akan menyesuaikan terhadap nilai dari keekonomian,” ujarnya.
Pemerintah, dikatakan Menteri Airlangga, ingin dengan kebijakan ini minyak sawit akan kembali tersedia di pasar modern, pasar tradisional hingga di pasar basah.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo memastikan, kepolisian terus mengawal kebijakan subsidi minyak kelapa sawit curah Rp 14 ribu per liter.*(WAH)
