Alasan Polri Sulit Tangkap Penista Agama yang Kabur ke Luar Negeri

JAKARTA – Akhirnya terungkap kenapa Polri belum menangkap Syaifudin Ibrahim tersangka penista agama Islam. Alasan utama karena yang bersangkutan sudah kabur ke luar negeri, dalam hal ini Amerika Serikat.

Fakta itu membuat polisi hanya bisa mengandalkan Interpol. Polri sudah mengeluarkan red notice kepada kepolisian Amrik.

Sekarang tinggal bagaimana kepolisian di Negeri Paman Sam, bergerak aktif atau tidak untuk menangkap Syaifudin Ibrahim.

Nah, masalahnya di Amrik kasus penistaan agama seperti yang dilakukan Syaifudin Ibrahim tidak masuk dalam pelanggaran hukum. Dalam hal ini kasus pidana.

“Sebagian besar kasus penistaan agama, bukan dianggap sebagai kasus pidana oleh negara-negara lain. Jadi jarang pihak interpol mau mengelkuarkan red notice untuk kasus jenis ini,” begitu seperti berita yang dimuat di website resmi Polri, Minggu (3/4).

Selain Syaifudin Ibrahim, Polri juga masih menunggu bagaimana cara memburu Paul Zhang. Orang Indonesia itu melakukan penistaan agama Islam dengan berada di Jerman.*(WAH)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *