JAKARTA – Setkab RI melalui Sekretaris Kabinet Pramono Anung, menjawab isu perpanjangan tiga periode Pemerintahan Presiden Jokowi. Jawaban disampaikan dalam raker dengan Komisi II DPR RI, Senin (4/4).
Seskab Pramono Anung yang juga berasal dari partai pemenang Pemilu 2019, PDIP, menerangkan kalau di Kemensetneg tidak ada anggaran untuk perpanjangan periode Pemerintahan Jokowi.
“Tidak ada anggaran itu, baik di Setneg, Setkab, maupun KSP. Sehingga soal perpanjangan masa jabatan ini sudah clear,” kata Pramono Anung.
Ia pun mengulangi pernyataan Presiden Jokowi, bahwa apa yang disampaikan kepada publik soal sikap perpanjangan masa jabatan itu benar adanya.
“Bahwa masih ada yang mencoba-coba, tapi kami tahu untuk mengubah, apalagi melakukan amandemen UUD tidaklah mudah. Itu akan membuka kotak pandora ke mana-mana,” kata Pramono Anung.
“Saya yakin ini menjadi pelajaran karena termasuk menjadi bagian di tahun 1999, ketika amandeman itu dilakukan,” tambahnya.
Anggota DPR RI dari Komisi XI Muhidin Mohamad Said yang membidangi keuangan, membenarkan tidak ada anggaran sesuai konstitusi buat perpanjangan masa jabatan presiden. Termasuk tiga periode Pemerintahan Jokowi.
“Tidak ada anggaran itu, perpanjangan itu pola per tahun. Jadi setiap tahun dianggarkan di kementerian atau lembaga,” kata Muhidin seperti penuturan dalam obrolan dalam berita di RRI.
“Jadi kalau isunya perpanjangan masa jabatan tiga periode, memang tidak ada dalam konstitusi anggaran,” kata Muhidin yang berasal dari Partai Golkar tersebut.*(WAH)
