JAKARTA – matawarta.com : Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan Kementerian Keuangan kembali membuka Program Bantuan Pendidikan (PBP). Program ini diperuntukkan untuk jenjang dokter spesialis maupun subspesialis.
Program ini sejalan dengan Surat Edaran Nomor HK. 02.02/I/1050/2022 tentang Rekrutmen Program Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis – Dokter Gigi Spesialis Angkatan XXIX dan Dokter Subspesialis Angkatan XI Kemenkes RI Tahun 2022.
Bantuan pendidikan ini merupakan bagian dari implementasi transformasi sistem kesehatan pilar kelima. Pilar itu adalah transformasi Sumber Daya Manusia (SDM) Kesehatan.
Dengan adanya bantuan pendidikan ini, diharapkan bisa mempercepat pemenuhan jumlah tenaga kesehatan di seluruh pelosok Tanah Air.
Bantuan pendidikan ini menjangkau ASN dan Non-ASN dengan latar belakang pendidikan di Fakultas Kedokteran dan Fakultas Kedokteran Gigi.
Calon peserta bantuan pendidikan diutamakan buat tujuh program spesialis yang direkomendasikan RS pemerintah yang membutuhkan. Terutama untuk layanan penyakit prioritas dan berkomitmen untuk mendayagunakan setelah selesai pendidikan.
Tujuh program spesialis itu adalah Obstetri-Ginekologi, Ilmu Penyakit Dalam, Ilmu Kesehatan Anak, Ilmu Bedah, Anestesi-Terapi Intensif, dan program studi lainnya sesuai kebutuhan layanan kesehatan.
Pendaftaran beasiswa dibuka 6-26 Juni 2022. Persyaratan dan langkah pendaftaran bisa diakses di http://bandikdok.kemkes.go.id/ .*
