Bawaslu Tegaskan Kawal Terus Proses Pendaftaran Parpol Calon Peserta Pemilu 2024

Jajaran Bawaslu pantau pendaftaran parpol di KPU

JAKARTA – matawarta.com : Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menegaskan jajarannya selalu mengawasi tahapan verifikasi administrasi partai politik. Terutama dalam masa pendaftaran dan pemeriksaan dokumen parpol calon peserta Pemilu 2024.

Keberadaan Bawaslu ungkap Bagja, untuk mengawasi seluruh proses. Mulai pendaftaran partai politik, maupun verifikasi administrasi melalui SIPOL.

“Bawaslu selalu mengawasi seluruh proses pendaftaran dan proses verifikasi,” kata Bagja saat meninjau proses verifikasi administrasi parpol, di Kantor KPU, Jakarta, Minggu (7/8/2022).

Menurutnya tahapan pendaftaran dan verifikasi administrasi yang sudah berjalan, bukan berarti tanpa kendala teknis. Namun kendala teknis tidak mengganggu fungsi utama Bawaslu.

“Kemarin ada beberapa problem teknis terjadi. Tapi kendala teknis yang terjadi, jangan sampai mengganggu fungsi pengawasan Bawaslu,” katanya.

Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan parpol yang mendaftar ke KPU sebagai calon peserta pemilu, wajib menyertakan beberapa dokumen utama sebagai syarat utama.

Pertama, surat pendaftaran, kedua surat pernyataan pimpinan partai politik, dan ketiga dokumen rekapitulasi yang menyatakan pengurus di provinsi dan kab/kota.*(WAH)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *