JAKARTA – matawarta.com : Kejaksaan Agung memberi perhatian lebih terhadap kasus pembunuhan berencana yang diduga dilakukan Ferdy Sambo. Ia tidak lain adalah mantan Kadiv Propam Poli, dengan pangkat Inspektur Jenderal (Irjen), alias jenderal bintang dua.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan pers, Jumat (12/8/2022), menginformasikan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) telah diterima dari Bareskrim Mabes Polri. Puluhan jaksa pun telah disiapkan.
“SPDP sudah masuk ke Jampidum. Kemudian 30 jaksa penutut disiapkan untuk menangani perkara ini,” kata Ketut Sumedana.
Kejagung disampaikan Ketut Sumedana akan bertindak profesional. Masyarakat diminta jangan ragu dengan penuntutan yang segera dilakukan.
“Tanpa diminta pun jaksa penuntut umum harus profesional. Surat penunjukan 30 jaksa penuntut umum sudah diterbitkan,” ujar Ketut Sumedana.*(WAH)
