JAKARTA – matawarta.com : Upacara Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI, baik penaikan maupun penurupan Bendera Sang Merah-Putih tahun ini akan dilakukan secara terbuka. Namun tetap dalam jumlah yang terbatas.
Informasi itu disampaikan Kastares Heru Budi Hartono, dalam keterangan pers pada Senin (1/8/2022). Upacara akan dilakukan di Istana Merdeka, Jakarta, 17 Agustus mandatang.
“Untuk undangan kepada masyarakat masih terbatas, kurang lebih 1.000 sampai 2.000. Jadi dua ribuan di pagi hari dan 2.000-3.000 di sore hari,” ujar Heru.
Heru menjelaskan bagi masyarakat yang ingin mengikuti upacara di Istana, wajib mendaftar di laman yang telah ditentukan dengan jumlah terbatas. Setelah mendaftar, masyarakat akan mendapatkan undangan untuk hadir mengikuti upacara secara langsung.
Pendaftaran secara online bisa dilakukan di website Sekretariat Negara.*
