Mahasiswa Indonesia di Luar Negeri Bisa Jadi Petugas Pemilu 2024

Parsadaan Harahap

JAKARTA – matawarta.com : Mahasiswa Indonesia di luar negeri juga dapat berkontribusi menjadi bagian dari penyelenggara pemilu yakni Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN). 

Bahkan tidak hanya sebagai KPPSLN, mahasiswa di luar negeri juga bisa menjadi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dalam rangka pemutakhiran data pemilih.

Hal ini disampaikan Anggota KPU, Parsadaan Harahap menjadi narasumber dalam webinar. Tema yang diambil adalah “Partisipasi Mahasiswa Indonesia di Luar Negeri dalam Menghadapi Pemilu” yang digelar Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Dunia secara daring, Kamis (15/9/2022).

Parsadaan mengatakan KPU sedang menyusun regulasi terkait pembentukan badan ad hoc di luar negeri yang nantinya akan menjadi panduan menjalankan tugas dan kewajiban badan ad hoc sebagai penyelenggara pemilu di luar negeri.

“Dalam proses tidak terlalu lama lagi sudah mencapai 50 persen, regulasi ini akan uji publik, baru adakan tripartit KPU, Bawaslu, DKPP, baru kemudian konsultasikan dengan DPR,” ungkap Parsadaan.*(WAH)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *