JAKARTA, matawarta.com – Siapa Penjabat Gubernur DKI Jakarta setelah Anies Baswedan habis masa kerjanya telah ditetapkan. Ia adalah Heru Budi Hartono yang sekarang sedang menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden.
Penetapan Heru Budi Hartono atas keputusan dari Presiden Jokowi, berdasarkan pertimbangan Rapat Tim Penilai Akhir (TPA), Jumat kemarin siang.
Presiden juga mendengarkan masukan dari Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan menteri terkait. Maka diputuskan Heru Budi Hartono yang dipilih.
Terpilihnya Heru berarti menyingkirkan dua calon lainnya. Mereka adalah Sekda DKI Jakarta Marullah dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bachtiar.
Heru bukan orang asing di Jakarta. Ia pernah menjadi Walikota Jakarta Utara. Maka ia dinilai sudah punya modal untuk menempati posisi sebagai Pj. Gubernur DKI Jakarta, hingga Pemilukada Serentak pada 2024.*(WAH)
