MALANG – matawarta.com: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan deretan tersangka awal imbas Tragedi Kanjuruhan. Direktur PT LIB Akhmad Hadian Lukita termasuk dalam daftar tersangka itu.
Kamis (6/10/2022) Kapolri menggelar jumpa pers di Jawa Timur. Hasilnya ada enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Salah satunya adalah Akhmad Hadian Lukita, selaku direktur utama dari operator Liga 1. Para tersangka lainnya adalah pihak yang dianggap bertanggung jawab atas terjadinya kelalaian, sehingga peristiwa Kanjuruhan itu menelan korban tewas hingga 131 orang.
Polri melalui Propam dan Irwasum juga masih memeriksa para personel yang bertugas di Stadion Kanjuruhan. Terutama pelaku penembakan gas air mata.
“Berdasarkan gelar perkara dan alat bukti permulaan yang cukup, maka ditetapkan saat ini ada enam tersangka,” kata Kapolri.
Kerja cepat Polri menuntaskan Tragedi Kanjuruhan ini menindaklanjuti perintah Presiden Jokowi. Kepala Negara minta polisi mengusut tuntas siapa yang bersalah dan yang harus bertanggung jawab.
Presiden pun minta jangan ada yang ditutup-tutupi, terkait Tragedi Kanjuruhan.*(WAH)
