BALIKPAPAN, matawarta.com – Kemenpora berdampingan dengan mitra kerja dari Komisi X DPR melakukan sosialisasi UU Keolahragaan. Kali ini sosialisasi diselenggarakan di Balikpapan, Jumat (14/10/2022).
Dari Kemenpora hadir Plt. Sesmenpora, Jonni Mardizal. Dari Komisi X adalah Hetifah Sjaifudin.
“Banyak hal disampaikan mulai pendanaan, perlindungan terhadap atlet, hingga terkait penonton atau suporter,” kata Jonni Mardizal.
Sedangkan Hetifah Sjaifudin mengatakan perlu ada sinergi antara semua pihak, dalam menerapkan UU Keolahragaan. Termasuk Kemenpora dan Komisi X.
“Jadi untuk apa kalau punya aturan tetapi tidak dilaksanakan? Kunci dari keberhasilan adalah pemangku kepentingan itu sendiri,” kata Hetifah Sjaifudin.*(WAH)
