BEKASI – matawarta.com : Kemenpora sekarang ini sedang menggelar sosialisasi Undang Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. Agenda awal diselenggarakan di Bekasi, Jumat (30/9/2022).
Plt Sesmenpora Jonni Mardizal bersama Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda menjadi pembicara dalam kegiatan akhir bulan kemarin. Tema yang dipakai adalah “Undang Undang Keolahragaan untuk Indonesia Maju 2045”.
Plt Sesmenpora mengatakan sosialisasi UU Keolahragaan ini penting dilakukan. Pasalnya banyak orang belum tahu secara persis apa isi dan tujuan dari undang-undang itu.
“Dengan masyarakat tahu UU ini maka masyarakat akan tahu hak dan kewajibannya. Misalnya masyarakat punya hak untuk berolahraga dengan memilih olahraga yang sesuai dengan yang diinginkannya,” kata Jonni Mardizal.
“Masyarakat juga harus tahu kalau punya kewajiban yaitu memelihara sarana olahraga dan ada hal-hal lain yang terkait dengan olahraga,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda menyampaikan bahwa, Komisi X DPR menginisiasi revisi UU yang tadinya namanya UU Sistem Keolahragaaan Nasional (SKN) menjadi UU Keolahragaan.*(WAH)
