Presiden Joko Widodo atau Jokowi angkat bicara soal perlawanan Firli Bahuri atas penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasaan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Firli Bahuri mengajukan gugatan praperadilan melawan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto yang telah menetapkan dirinya sebagai tersangkka.
Terkait hal ini, Jokowi mengatakan bahwa gugatan praperadilan yang diajukan Firli Bahuri tersebut harus dihormati karena merupakan hak hukumnya.
“Itu juga proses hukum yang harus kita hormati. Itu hak,” kata Jokowi kepada wartawan di Indonesia Arena Senayan Jakarta Pusat, Sabtu (25/11/2023).
Jokowi enggan berkomentar banyak soal kasus yang menjerat Firli Bahuri. Dia hanya meminta agar semua pihak menghormati proses hukum yang tengah berjalan.
“Hormati seluruh proses hukum karena masih dalam proses. Saya tidak ingin berkomentar,” ucap Jokowi memungkasi.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri tak terima menyandang status tersangka dalam kasus dugaan pemerasaan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Oleh karena itu, Firli Bahuri mempraperadilankan status tersangkanya, melawan Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto.
