Polisi Ungkap Penyebab Kematian Ayah dan Balita di Jakut

Polisi merampungkan investigasi terkait kematian ayah dan balita di dalam rumah Jalan Balai Rakyat 5, Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara. Penyebab meninggal kedua korban dipastikan karena sakit.

Kesimpulan itu disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan sebagaimana hasil penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian dan kolaborasi interprofesi.

“Penyidik menyimpulkan bahwa kematian dari dua korban tersebut dinyatakan kematian yang wajar karena sakit,” kata Gidion saat konferensi pers, Jumat (15/12/2023).

Gidion mengatakan, polisi pun resmi menghentikan perkara ini, karena tidak ditemukan peristiwa pidana dalam kasus penemuan jenazah di lokasi.

“Kita nyatakan untuk penyelidikan ditutup,” ujar dia.

Sebelumnya, warga setempat mencium aroma tak sedap di salah satu rumah pada Jumat, 27 Oktober 2023. Ternyata, ditemukan dua jenazah atas nama H (50) dan AQ (10 bulan). Selain itu, ada pula seorang wanita yang merupakan istrinya korban NH dalam kondisi memprihatinkan.

Hasil penyelidikan, korban atas nama H dinyatakan telah meninggal pada 20 Oktober 2023. Sementara itu, tiga hari kemudian, sang anak AQ menyusul.

“Kondisi korban (H) meninggal dari hasil pemeriksaan karena sakit, kemudian penyebab kematian AQ dinilai wajar karena kecelakaan ringan dan mungkin karena daya tahan tubuh si anak yang tidak mencukupi,” ujar dia.

Gidion mengatakan, NH pada saat itu tidak bisa melakukan upaya penyelamatan karena kondisi fisik dan psikis.

“Sehingga dia berada dalam kondisi bersama dengan jenazah sampai 8 hari sampai dengan ditemukan masyarakat setempat,” ujar dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *