Matawarta.com, JAKARTA– Muncul desakan agar Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro dievaluasi buntut kegaduhan di kementeriannya. Ketua DPR RI Puan Maharani menilai hal itu hak prerogatif presiden Prabowo Subianto.
“Dari DPR itu Komisi X. Namun, terkait apakah dievaluasi atau tidak itu hak prerogatif Presiden,” kata Puan di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (21/1).
Meski demikian, Puan memastikan DPR tetap mendalami kasus tersebut. Ia berharap masalah di Kemendiktisaintek bisa diselesaikan secara transparan.
“Apapun yang akan dilakukan tentu saja itu ranah dari eksekutif, walaupun DPR tentu saja akan mencermati dan menindaklanjutinya di komisi terkait,” kata Ketua DPP PDIP tersebut.
Sementara itu, Komisi X DPR dijadwalkan bakal segera menggelar rapat dengan Satryo. Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian akan menanyakan duduk permasalahan di Kemendiktisaintek pada raker pada 22 atau 23 Januari.
“Komisi X akan mengundang Kemendiktisantek tanggal 22 atau 23 Januari untuk membahas beberapa agenda,” ujar Hetifah.
Sebelumnya, Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro didemo para pegawai di kementeriannya, Senin (20/1). Hal itu dipicu akibat keputusan Satryo memberhentikan salah seorang pegawai secara sepihak.
Satryo juga diduga kerap melakukan kekerasan dan emosional terhadap pegawainya.
