Menpora Dito Lakukan MoU dan PKS dengan Kementerian Hukum: Perkuat Sinergi Tata Kelola Kepemudaan dan Keolahragaan

Matawarta.com, JAKARTA–  Menpora RI Dito Ariotedjo didampingi Sesmenpora Gunawan Suswantoro melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kementerian Hukum dengan Kementerian/Lembaga dan Mitra Tahun 2025. Kerja sama ini sebagai bentuk sinergi tata kelola kepemudaan dan olahraga.

Acara tersebut berlangsung di Ruang Graha Pengayoman, Gedung Sekretariat Jenderal, Kemenkum, Kuningan, Jakarta, Jumat (24/1). Hadir pula dalam acara tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto, Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono.

Selain itu, Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes), Dante Saksono. Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional, Rachmat Pambudy, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar. Sementara Kementerian lainnya mengirimkan perwakilannya. 

“Kemenpora dengan Kementerian Hukum pastinya banyak sekali kolaborasi dan sinergitas, khususnya untuk program naturalisasi dan juga seluruh tata kelola olahraga,” kata Menpora Dito usai mengikuti pelaksanaan MoU yang juga didampingi Staf Khusus Komunikasi dan Hubungan Internasional Chaerany Putri.

“Jadi, penandatanganan dan perjanjian kerja sama ini adalah untuk memantapkan kembali kerja sama yang telah terjalin antara Kemenpora dengan Menteri Hukum agar lebih baik lagi kedepannya,” kata Menpora Dito. 

Menurut Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut kegiatan ini sejalan dengan apa yang diinginkan Presiden Prabowo Subianto untuk menciptakan sinergitas diantara seluruh l/k untuk memberi pelayanan terbaik ditengah masyarakat.

“Atas nama Kementerian Hukum saya ucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak Menteri atau yang mewakili kementerian/lembaga, komitmen bersama ini menjadi bagian ikhtiar bersama untuk melakukan pertukaran informasi, data dan lainnya,” kata Menkum Supratman Andi Agtas.

“Walaupun tinggal tiga Dirjen yang tersisa tetapi kami yakin dan percaya seluruh kementerian/lembaga berkepentingan bekerja sama dengan Kemenkum, terutama dari sisi aspek regulasi, pembentukan peraturan perundang-undangan mulai dari proses perencanaan hingga pengimplementasian dalam bentuk PP, permen, atau peraturan lembaga,” paparnya. 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *