Kanalnews.co, JAKARTA– Kapori Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara terkait kasus asusila Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. Ia memastikan akan menindak tegas secara etik dan pidana.
“Kasus tersebut akan ditindak tegas, baik pidana maupun etik. Hari ini mungkin akan dirilis. Secepatnya,” kata Listyo di Jakarta, Kamis (13/3).
Tim gabungan Propam Polri dan Bidang Propam Polda NTT menangkap Fajar atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dan pencabulan anak di bawah umur pada 20 Februari 2024.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTT menyebut kasus asusila Fajar telah masuk ke penyidikan sejak 4 Maret 2025. Saat ini Fajar masih diperiksa Divisi Propam Polri.
Mirisnya, tindakan asusila Fajar tersebut direkam dan mengirimnya ke situs porno. Korban diduga berjumlah tiga orang anak.
