Matawarta.com, JAKARTA– Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tak menghadiri sidang perdana gugatan Lisa Mariana di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. RK meminta sidang tersebut diundur.
Gugatan tersebut terkait pengakuan Lisa Mariana sudah memiliki anak dari Ridwan Kamil.
Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar, mengaku telah menerima surat panggilan dari PN Bandung untuk sidang gugatan tersebut. Namun karena berbagai alasan, pihak RK meminta agar sidang diundur.
“Namun karena satu dan lain hal, tim hukum tidak dapat memenuhi pemanggilan dan meminta pengunduran jadwal persidangan ke hari Senin, 2 Juni 2025,” katanya, Senin (19/5/2025).
“Selain itu, tim hukum juga masih memeriksa dan mempelajari secara lebih cermat substansi dari materi gugatan perdata yang ditujukan kepada klien kami tersebut,” ujarnya.
Absennya RK dalam persidangan tersebut, bukan tidak menghormati hukum. Muslim menyakini kliennya itu akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
“Kami sangat menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Bandung. Tentu nanti pada sidang berikutnya, tim kuasa hukum akan menghadiri persidangan dan partisipasi aktif dalam agenda sidang-sidang selanjutnya,” ungkapnya.
“Dan kami berharap semua pihak dapat mengikuti proses ini secara objektif dan proporsional, tanpa membentuk opini publik yang tidak berdasar dan mengganggu proses penyelesaian hukum atas masalah ini,” tegasnya.
